PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PROGRAM BERANI CERDAS
ANTARA KEPALA SEKOLAH LUAR BIASA (SLB) SE-KABUPATEN BANGGAI DENGAN
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
Pada hari Senin,tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Kantor Bupati Banggai telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ibu Yudiawati V.Windarrusliana,.S.K.M.,M.Kes. selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan Bpk.Esron Yukulan,S.Pd.M.Pd. selaku Kepala SLB Negeri Luwuk (Ketua MKKS SLB Kabupaten Banggai) dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepala Sekolah SLB se Kabupaten Banggai.
Nota Kesepakatan ini dibuat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung dan melaksanakan Program Gubernur Sulawesi Tengah “BERANI CERDAS”,khususnya di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) se- Kabupaten Banggai.
Adapun ruang lingkup Kesepakatan adalah sebagai berikut :
- Tidak melakukan pungutan kepada peserta didik SLB se-Kabupaten Banggai.
- Menerapkan dan melaksanakan Program Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) dengan ketentuan
a. SLB Negeri tidak melakukan pungutan kepada peserta didik.
b. SLB Swasta penerima BOSDA tidak melakukan pungutan kepada peserta didik.
- Mendukung alumni SLB Kabupaten Banggai untuk melanjutkan pendidikan, bekerja atau berwirausaha dengan fasilitas Beasiswa Berani Cerdas.
- Mengelola bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
- Mendukung dan Melaksanakan Sepenuhnya Program Berani Cerdas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Program – Program lainnya.
- Mendukung dan Melaksanakan Sinkronisasi Program Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dan Bapak Bupati Banggai.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Para Pihak di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama, dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.